Dalam upaya optimalisasi pengelolaan lahan pertanian khususnya sawah yang terlantar milik petani di wilayah kecamatan Wita Ponda,  pada hari Selasa 9/8/2022 Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Morowali bersama Tim dari Propinsi melaksanakan peninjauan lokasi Oplah yang berada di wilayah Desa Solonsa Jaya dan Desa Ungkaya untuk memaksimalkan kembali fungsi lahan sawah dengan mencetak sawah.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AD khususnya Kodim 1311/Morowali sehingga Babinsa sebagai Aparat Komando Kewilayahan memiliki peran penting dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini.. Tahap awal dilakukan di Kabupaten Kutai Bara
Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya optimalisasi lahan-lahan sawah milik petani sekaligus cetak sawah untuk lahan-lahan terlantar melalui pendampingan yang dilakukan para Babinsa TNI AD di pedesaan.
Kerjasama dalam pemantapan kegiatan sektor pertanian tanaman pangan   dengan melibatkan pihak TNI diarahkan untuk pendampingan sekaligus pengawasan. Sebab, disiplin TNI diakui cukup tinggi sehingga diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kinerja petani.
Disebutkan luasan cetak sawah untuk tanaman padi mencapai 2.000 hektare tidak dalam satu hamparan namun tersebar di beberapa desa pada masing-masing kabupaten yang potensial untuk pengembangan tanaman pangan khususnya padi.
Melalui kerjasama dengan TNI ini diharapkan terjadinya peningkatan produktivitas hasil terutama optimalisasi pengelolaan sawah mulai dari pembukaan lahan atau cetak sawah, penanaman hingga masa panen.
“Kerjasama pemerintah daerah dengan TNI ini diharapkan mampu meningkatkan kekompakan para petani dalam mengelola sawah-sawahnya yang berimbas pada peningkatan produksi padi maupun tanaman pangan lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Dijelaskan Ibrahim, kegiatan optimalisasi lahan pertanian melalui kerjasama dengan TNI ini salah satu program atau kegiatan Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian atau kegiatan perluasan areal cetak sawah dan optimasi Distan Kaltim.
“Program cetak sawah dan optimalisasi kegiatan pertanian di daerah ini didukung Kementerian Pertanian. Sehingga nantinya dalam suatu kawasan atau hamparan di desa itu bervariasi luasan lahannya sesuai potensi yang dimiliki antara 100 hektare hingga 500 hektare di masing-masing desa,”  ungkap Ibrahim.

Tinggalkan komentar