Pemerintah Kecamatan Wita Ponda Bersama Anggota Polsek Dan Babinsa Bantu Mediasi Permasalahan Antara Masyarakat dan Perusahaan Penambangan.

Hadirnya Perusahaan tambang di wilayah kecamatan Wita Ponda sangat berpengaruh pada kehidupan sosial masyarakat yang berada di areal lingkar tambang.

Dengan masuknya perusahaan di wilayah kecamatan Wita Ponda tepatnya di desa Ungkaya membawa dampak positif bagi warga masyarakat seperti terbukanya lapangan pekerjaan serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha kecil seperti warung makan dan usaha kios di sekitar lokasi tambang.

Selain hal diatas masih banyak dampak positif yang di timbulkan dengan beroperasinya perusahaan penambangan di wilayah kecamatan Wita Ponda,namun kehadiran perusahaan tambangan ini juga tentunya tak luput dari dampak Negatif yang di timbulkan akibat aktivitas penambangan seperti pencemaran lingkungan bahkan rusaknya sebagian lingkungan yang ada di sekitar lokasi tambang.

Selain itu dengan adanya kegiatan penambangan di wilayah kecamatan Wita Ponda sering terjadi permasalahan yang melibatkan masyarakat sekitar terutama menyangkut batas wilayah tambang serta masalah dampak lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas penambangan.

Bertempat di Kantor PT.Alaska Dwipa Perdana di Desa Salonsa jaya kecamatan Wita Ponda, Pemerintah bersama Aparat kepolisan dari Polsek Wita Ponda dan Babinsa turut membantu memediasi permasalahan yang terjadi antara sebagian masyarakat Desa Ungkaya dengan perusahaan.

Babinsa Serda Marianto Dadi, anggota Koramil 1311-01/BT yang turut hadir dalam kegiatan pertemuan ini mengungkapkan bahwa aktifitas perusahaan boleh berjalan namun tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat terutama masyarakat yang memiliki lahan pertanian di sekitar lokasi tambang karena itu akan menimbulkan dampak sosial terutama bagi warga yang kehidupannya sangat bergantung pada hasil pertaniannya.

Sehingga harus ada keseimbangan antara hak masyarakat dan aktivitas penambangan yang tentunya juga harus memiliki ijin untuk melakukan penambangan agar supaya tidak terjadi perselisihan serta harus ada hubunga timbal balik antara perusahaan dengan masyarakat,lanjut serda Marianto Dadi.

Tinggalkan komentar