Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kecamatan Wita Ponda Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Guna Mendukung Usaha Menekan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Wita Ponda.

Masih adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah kecamatan Wita Ponda menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih sangat rendah.
Dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid 19 pemerintah kecamatan Wita Ponda tetap memperketat pengawasan terhadap kegiatan kemasyarakatan terutama yang dapat menimbulkan kerumunan orang seperti halnya pelaksanaan pesta pernikahan dan sejenisnya.

Salah satu bentuk kegiatan yang di laksanakan dalam rangka membantu menekan serta mencegah penularan Covid 19 adalah melalui kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker.

Bertempat di jalan trans Sulawesi depan Kantor Polsek Wita Ponda,hari ini Jum’at Tgl 27 Agustus 2021, aparat gabungan yang terdiri dari TNI (Babinsa Koramil 1311-01/BT, Anggota Polsek Wita Ponda dan Satpol-PP Kecamatan Wita Ponda,menggelar Ops yustisi penerapan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker bagi warga masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk selalu mengingat kan warga masyarakat terutama di saat beraktivitas di luar rumah untuk tetap menggunakan masker,jelas Serma Yonny Wungow, Anggota Koramil 1311-01/BT.
Selain memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, aparat gabungan juga selalu mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol Kesehatan selama Pandemi Covid 19 belum berakhir.

Tinggalkan komentar