Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah kecamatan Wita Ponda tidak hanya di tanggapi serius oleh sebagian besar warga masyarakat namun masih saja ada sebagian warga masyarakat yang tidak memahami situasi saat ini bahkan tidak percaya dengan adanya Covid-19.

Kejadian Kasus Warga Masyarakat meninggal dunia akibat Covid-19 sudah yang ketiga kali terjadi di Desa Laantula Jaya Kecamatan Wita Ponda selama Juli 2021 sehingga harusnya warga masyarakat semakin berhati-hati dan selalu waspada dengan meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 tentunnya dengan selalu menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
Hari ini Rabu,28 Juli 2021 tepat nya di Desa Laantula Jaya Kecamatan Wita Ponda Tim satgas Covid 19 Kecamatan bersama dokter dan tim Tracer Puskesmas Laantula jaya mendatangi rumah warga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia saat di rawat di ruang isolasi Rumah sakit Bungku, Morowali.
Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit bahwa warga yang meninggal dunia merupakan pasien Covid-19 yang di rawat sejak Tgl 25 Juli 2021 di RSUD Bungku dengan identitas korban sbb; Nama Zamroni, umur 57 tahun pekerjaan Pengawas sekolah di Kecamatan Bumi Raya.

Tim satgas Covid 19 Kecamatan Wita Ponda bersama Dokter dan Tim Tracer Puskesmas Laantula jaya mendatangi rumah duka guna memberikan pemahaman serta edukasi tentang prosedur penanganan jenazah Covid-19 dimana sebelumnya keluarga korban menolak untuk di laksanakan secara protokol Kesehatan.
Setelah di beri penjelasan baik dari Dokter Puskesmas Laantula jaya,dr Naneng dan Kapolsek Wita Ponda Serta Danpos Wita Ponda,Serma Yonny Wungow akhirnya pihak keluarga bersedia untuk mengikuti prosedur penanganan jenazah dengan cara protokol Covid 19.
Anggota Koramil 1311-01/BT Serma Yonny Wungow yang turut hadir mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya protokol Kesehatan terhadap jenazah Covid-19 adalah untuk mencegah agar tidak terjadi penularan terhadap keluarga dan warga yang datang melayat.