Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 bagi sekolah yang melaksanakan kegiatan ujian akhir dengan cara tatap muka merupakan bagian dari usaha untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di kalangan Siswa Siswi Sekolah Dasar (SD).
Selama seminggu Sekolah Dasar (SD) di wilayah kecamatan Wita Ponda akan melaksanakan kegiatan Ujian akhir dengan menerapkan cara tatap muka atau langsung dilaksanakan ujian di dalam ruangan kelas sekolah.

Sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Kantor Kecamatan Wita Ponda yang mengijinkan Pelaksanaan ujian dengan cara tatap muka maka tim Satgas Covid-19 Kecamatan Wita Ponda yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Wita Ponda melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan ujian yang di laksanakan di setiap Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah kecamatan Wita Ponda guna memastikan dan melihat langsung Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.
“Dari hasil pemantauan dan pengawasan di sekolah sekolah tampak pihak sekolah telah menyiapkan handsanitiser dan fasilitas cuci tangan serta alat termogan untuk mengukur suhu para siswa sebelum masuk ruangan ujian serta tak lupa mengatur jarak tempat duduk.”jelas Serma Yonny Wungow, Anggota Koramil 1311-01/BT.

“Kami juga telah mengatur sistem Pelaksanaan ujian akhir ini dengan sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan dengan mengatur waktu mulai ujian lebih awal sehingga yang sudah selesai bisa langsung kembali ke rumah,”kata salah satu staf sekolah yang ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan ujian akhir sekolah SD.