Tugas Pembinaan Teritorial yang dilaksanakan oleh Babinsa di wilayah binaan sangat luas pengertiannya yang mencakup Kondisi Geografi, Demografi dan Kondisi sosial masyarakat.

Guna memaksimalkan fungsi Babinsa sebagai Aparat Komando Kewilayahan dalam menjalankan tugas pembinaan Teritorial yang juga berfungsi sebagai pengumpul keterangan (Pulket) dalam mengantisipasi perkembangan situasi di Wilayah binaan,Babinsa harus mampu beradaptasi dan bersosialisasi serta dapat menguasai wilayah binaan yang juga di laksanakan dengan membentuk jaring Teritorial.
Fungsi jaring Teritorial Babinsa adalah untuk menjadi mata dan telinga Babinsa dalam memonitor dan memantau setiap perkembangan yang terjadi di wilayah binaan.

Babinsa Serda Yance Rongkonusa, Anggota Koramil 1311-01/BT, melaksanakan kegiatan pembinaan Jaring Teritorial di Desa Ungkaya Kec Wita Ponda melalui cara tatap muka langsung dengan menyampaikan hal-hal yang bersifat dasar yang harus diketahui oleh para jaring Teritorial Babinsa yang nantinya akan berfungsi untuk selalu memberikan informasi tentang perkembangan situasi di Desa.
“Lewat pendekatan dan bimbingan yang dilaksanakn secara rutin tentang fungsi jaring Teritorial Babinsa diharapkan warga masyarakat yang dipilih sebagai jaring Teritorial Babinsa dapat memahami dan mengerti tentang tugas dan fungsi nya,”kata Serda Yance Rongkonusa.