Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Danpos Wita Ponda Turut Hadir Dalam Kegiatan Konsultasi Publik Tentang Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Pembangunan Terminal Khusus Di Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda.

Analisis dampak lingkungan (AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Bertempat di Aula Gedung STQ Desa Laantula Jaya Kecamatan Wita Ponda dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Dokumen Amdal rencana kegiatan pembangunan Terminal Khusus (TERSUS)
Oleh PT. Mahkota Semesta Nikelindo (MSN)
di Desa Salonsa, Kecamatan Wita Ponda,Senin 29/03/2021.

Turut hadir dalam kegiatan ini,Camat Wita Ponda Nasron S.Sos, Kapolsek Wita Ponda Ipda Slamet,Dan Pos Kecamatan Wita Ponda Serma Yonny Wungow,kepala Desa dan BPD serta perwakilan masyarakat Petani tambak yang ada di sekitar lokasi rencana pembangunan TERSUS.

Dalam kegiatan ini Perwakilan dari PT. MSN memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan Terminal Khusus (TERSUS) serta usaha untuk meminimalisir terjadinya dampak terhadap lingkungan maupun terhadap usaha masyarakat yang ada di sekitar lokasi TERSUS.

Melalui kegiatan konsultasi publik ini juga bertujuan untuk mendengarkan dan menampung semua usulan dan aspirasi dari peserta rapat yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembuatan Dokumen Amdal.

Menurut Camat Wita Ponda,Nasron S.Sos dengan adanya pembangunan Terminal Khusus (TERSUS) diwilayah Kecamatan Wita Ponda tepatnya di Desa Salonsa tentunya akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi warga masyarakat namun juga tidak menutup kemungkinan adanya dampak negatif yang akan muncul sehingga sangat diperlukan perencanaan dan pengendalian dalam kegiatan ini serta diharapkan kita dapat berfikir rasional dalam menyikapi rencana kegiatan pembangunan TERSUS.

Anggota Koramil 1311-01/BT,Serma Yonny Wungow juga menyampaikan bahwa di harapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Terminal Khusus (TERSUS) kiranya pihak perusahaan atau pengembang dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan Pemerintah serta tetap mengedepankan pendekatan dengan masyarakat sehingga tidak terjadi kealah pahaman.

Tinggalkan komentar