Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 adalah hal yang sangat penting dalam usaha mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah di Kabupaten Morowali.


Bertempat di Pasar Sumolo Desa Emea Kecamatan Wita Ponda,petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Wita Ponda melaksanakan kegiatan himbauan dan ajakan terhadap warga masyarakat pengunjung pasar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker,Menjaga jarak dan Mencuci tangan),Senin 22/03/2021.
Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha untuk memerangi Covid 19 serta membantu pemerintah Daerah Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Wita Ponda dalam usaha untuk mempercepat penurunan status Zona Merah menjadi zona hijau yang tentunya sangat berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah serta kegiatan sosial lainnya.


Dari hasil pengamatan saat melakukan kegiatan himbauan tentang Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan menemukan masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama saat berada di areal Pasar yang tentunya sangat beresiko terjadinya penularan Covid 19.
Anggota Koramil 1311-01/BT,Serma Yonny Wungow yang turut serta dalam kegiatan ini juga mengungkapkan,”sebagian warga masyarakat yang berada di Pasar sudah melalaikan Protokol Kesehatan 3M bahkan ada yang tidak membawa masker sehingga kami wajib untuk menegur dan mengajak agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.”
Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 namun sangat membutuhkan dukungan dan bantuan serta kesadaran pribadi setiap warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan sehingga dapat membantu memerangi Pandemi Covid 19.