Keberadaan perusahaan Tambang tentunya mendatang kan dampak positif terhadap suatu wilayah diantaranya terbukanya lapangan kerja bagi warga masyarakat di sekitar lokasi Perusahaan serta memberikan keuntungan tersendiri bagi beberapa bidang usaha.
Namun tidak bisa di pungkiri bahwa kegiatan atau aktivitas penambangan juga menimbulkan dampak negatif yang tentunya akan dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi Perusahaan tersebut.

Bertempat di Kantor Camat Wita Ponda Kabupaten Morowali dilaksanakan kegiatan rapat menindaklanjuti laporan Masyarakat Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda atas dampak longsor yang terjadi karena aktivitas PT Bumanik,Kamis 18/03/2021.
Longsoran tanah yang mengenai kebun warga masyarakat di Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda dikeluhkan warga karena lahan atau kebun warga tersebut sudah tidak bisa di tanami karena sebagian tertimbun longsor.
Melalui kegiatan rapat yang juga di hadiri oleh perwakilan PT. Bumanik bapak H.Yul Widya Santoso serta Tripika Kecamatan Wita Ponda disepakati beberapa poin antar lain, pihak PT Bumanik bersedia untuk mengembalikan kondisi lahan warga yang tertimbun longsor dan mengembalikan Top Soil Lahan yang terkena longsoran sehingga masyarakat dapat mengolah lahannya untuk di tanami.

Anggota Koramil 1311-01/BT,Serma Yonny Wungow yang ikut hadir dalam kegiatan Rapat juga menyampaikan pesan dan harapan agar supaya baik warga masyarakat yang berada di sekitar daerah penambangan maupun Pihak PT. Bumanik untuk selalu menjaga situasi agar tetap kondusif dengan selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara mencari solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan gesekan yang tentunya akan merugikan kedua Pihak.