Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 sangat penting dalam mendukung usaha pemerintah untuk memerangi Penyebaran dan Penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Wita Ponda Kab Morowali.
Selain itu dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Morowali dalam penurunan status Zona Merah ke zona hijau yang sangat berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Bertempat di Pasar Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Wita Ponda melaksanakan kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.Anggota Koramil 1311-01/BT,Serma Yonny Wungow menjelaskan,”Kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 merupakan hal yang wajib dilakukan setiap warga masyarakat saat beraktivitas di luar rumah terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar.”
Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian penderita Covid-19 ada yang tidak menunjukkan gejala atau OTG sehingga cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 adalah dengan tetap menggunakan masker,lanjut Serma Yonny Wungow.