Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wita Ponda Laksanakan Himbauan Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.

Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 menjadi hal yang sangat penting dalam usaha mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali dan Kecamatan Wita Ponda pada khususnya.

Untuk mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Kecamatan Wita Ponda,Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan himbauan dan ajakan serta memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan yang meliputi 3 M,Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Depan kantor Kecamatan Wita Ponda melibatkan Anggota Babinsa Koramil 1311-01/BT, Anggota Polsek Wita Ponda dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Wita Ponda, dengan tetap mengedepankan cara humanis dan santun menegur setiap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran pribadi masyarakat dalam hal mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna mendukung program pemerintah untuk menekan Penularan Covid-19 serta percepatan penurunan status Zona Merah agar dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah,”jelas Sekcam Wita Ponda.

“Dengan masih banyaknya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat dilaksanakn Kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19,menandakan bahwa kesadaran pribadi setiap warga masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Wita Ponda masih sangat rendah, sehingga melalui kegiatan seperti ini kami kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19,”kata Serda Yance Rongkonusa.

Tinggalkan komentar