Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Penanganan Covid-19 Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemerintah,TNI dan Polri Dan Seluruh Warga Masyarakat Kecamatan Wita Ponda.

Penanganan Covid 19 merupakan tanggung jawab bersama dari Beberapa pihak atau Instansi yang juga melibatkan masyarakat untuk ikut perduli dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

Dengan masih terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Wilayah Kecamatan Wita Ponda tentunya menjadi perhatian khusus dari pemerintah Kecamatan dan Instansi terkait lainnya seperti TNI dan Polri untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Pendisiplinan protokol Kesehatan.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, Pemerintah Kecamatan Wita Ponda bersama Babinsa dan Anggota Polsek Wita Ponda melaksanakan kegiatan himbauan dan ajakan serta pengawasan terhadap Penerapan Protokol Kesehatan yang meliputi 3 M, yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.

Kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dilaksankan di tempat- tempat yang menjadi pusat berkumpul nya orang seperti pasar dan pusat perbelanjaan,juga jalan poros yang merupakan akses warga masyarakat dalam beraktivitas,dengan tujuan untuk lebih mendisiplinkan warga tentang Protokol Kesehatan Covid 19.

Menurut Serda Suparman Anggota Koramil 1311-01/BT ,”Sebagai Aparat Teritorial Babinsa juga memiliki tanggung jawab untuk bisa mengajak warga masyarakat di Desa binaan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna Mencegah dan Menekan Penyebarannya.”

Dengan dibentuknya Desa Puntari Makmur Kecamatan Wita Ponda sebagai kampung Tangguh melawan Penyebaran Covid 19,menjadi bagian dari usaha nyata pemerintah bersama aparat terkait dalam menekan penyebaran Covid-19, lanjut Serda Suparman.

Tinggalkan komentar