Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Babinsa Bersama Anggota Polsek Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Wita Ponda, Laksanakan Himbauan Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.

Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menjadi hal yang penting dalam usaha mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah.Guna lebih memaksimalkan penerapan Protokol Kesehatan Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kecamatan Wita Ponda melaksanakan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Wita Ponda.Kegiatan penertiban terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dilaksankan di Desa Laantula Jaya Kecamatan Wita Ponda dengan selalu menghimbau dan mengajak warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19,3M yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.Kegiatan yang melibatkan Anggota Koramil 1311-01/BT wilayah kecamatan Wita Ponda, Anggota Polsek Wita Ponda dan Satpol-PP Kecamatan Wita Ponda dilaksanakan dengan selalu mengedepankan cara humanis dan sopan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran pribadi setiap warga masyarakat agar mau bersama-sama membantu mendukung program pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Wita Ponda dan Morowali pada umumnya.Babinsa Serda Marianto Dadi dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa,”kegiatan himbauan dan ajakan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 menjadi hal yang rutin kami lakukan sehingga diharapkan setiap warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,karena penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Morowali masih ada.”

Tinggalkan komentar