Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Babinsa Wilayah Kecamatan Wita Ponda, Anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Wita Ponda Gencar Melakukan Operasi Yustisi Guna Menertibkan Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.

Kesadaran pribadi setiap warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung terlaksananya program penanganan Covid-19 dalam mencegah dan menekan penyebaran dan penularannya.

Anggota Koramil 1311-01/BT,(Babinsa wilayah kecamatan Wita Ponda), Anggota Polsek Wita Ponda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Wita Ponda rutin melaksanakan kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19,3M dengan selalu menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk tidak kendor dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19,yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan di air yang mengalir .

Hari ini Sabtu 131/02/2021,aparat gabungan TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Wita Ponda kembali melaksanakan kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan di pasar Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda dengan mendatangi para pedagang maupun pengunjung pasar dengan selalu menghimbau dan mengajak agar supaya tetap menggunakan masker terutama saat berada di Pasar yang merupakan tempat kerumunan orang.

Seperti di ketahui bersama bahwa sampai saat ini tingkat penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Wita Ponda masih tergolong tinggi sehingga kegiatan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 harus dilakukan dengan rutin agar supaya warga masyarakat sadar dan mau bekerja sama dalam menangani penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Wita Ponda.

“Kami selalu berusaha untuk menyadarkan warga masyarakat dengan menghimbau dan mengajak untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, karena sampai saat usaha yang paling efektif dalam mencegah penularan Covid 19 adalah melalui 3M, yang tentunya didukung dengan kesadaran pribadi setiap orang,” jelas Serma Yonny Wungow.

Tinggalkan komentar