Guna menekan penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Morowali, Pemerintah bersama instansi terkait bekerjasama mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.
Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali bersama TNI dan Polri untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali adalah dengan menempatkan Pos pemantauan dan pengawasan Covid 19 di Perbatasan antara Kabupaten Morowali dan Morowali Utara tepatnya di Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda.Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan kabupaten Morowali serta Petugas Kesehatan dari Puskesmas Laantula jaya tetap antusias melaksanakan pemeriksaan dan pendataan bagi warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Morowali,baik warga baru maupun warga Morowali yang selesai melaksanakan perjalanan ke luar daerah.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan di Pos Covid 19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda, bertujuan untuk menginput data setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Morowali untuk selanjutnya dilaksanakan pemantauan oleh Satgas Covid-19 di masing-masing Desa sesuai alamat tujuannya.Selain melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan, Petugas Gabungan di Pos Covid 19 Desa Salonsa juga tak bosan-bosannya untuk selalu menekankan tentang pentingnya mematuhi protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali.”Kami yang bertugas di Pos Covid 19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda,selalu mengedepankan cara humanis untuk mengajak warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,”kata Serda Marianto Dadi anggota Koramil 1311-01/BT.