Situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman menjadi hal yang sangat penting guna terlaksananya program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.


Penegakan dan penindakan disiplin yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bertujuan untuk mencegah dan mengatasi serta menciptakan situasi keamanan yang lebih baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan Kamtibmas.
Salah satu bentuk kegiatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang baik yaitu dengan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot bogar yang menyalahi aturan lalu lintas serta penertiban peredaran miras di kalangan masyarakat Wita Ponda.


“Berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Wita Ponda,tindakan kriminal maupun kekerasan yang terjadi di sebabkan adanya pengaruh miras dimana pelakunya sebagian besar selesai mengkonsumsi miras,” jelas Kapolsek Wita Ponda.
Danpos Wita Ponda Serma Yonny Wungow, pada kesempatan ini juga mengungkapkan bahwa TNI dalam hal ini Babinsa yang juga turut serta dalam kegiatan penertiban peredaran miras sering menemukan di wilayah binaan masih saja ada warga yang mengkonsumsi miras,bahkan pelakunya rata- rata berusia muda sehingga kegiatan Penertiban peredaran Miras di kecamatan Wita Ponda sangat perlu untuk dilaksanakan secara rutin dan terus menerus.
Penertiban miras di kecamatan Wita Ponda dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta instansi terkait lainnya sehingga dapat mencegah dan menekan peredaran miras di masyarakat.