Salah satu bentuk dukungan dan partisipasi TNI-Polri kepada Pemerintah dalam menghadapi Situasi Pandemi Covid 19 yaitu dengan menempatkan personil untuk bergabung di Pos Pengawasan dan pemantauan Covid 19 di Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda yang merupakan pintu masuk wilayah Kabupaten Morowali.
Keikutsertaan TNI-POLRI dalam kegiatan di Pos Covid 19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda juga bertujuan ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid 19, dengan tetap mengedepanka cara humanis agar masyarakat dengan kesadaran penuh untuk tetap menerapkan disiplin protokol Kesehatan.Dalam kesempatan ini,Babinsa Serda Suparman Anggota Koramil 1311-01/Bungku Tengah yang juga ikut tergabung dalam Tim gabungan yang melaksanakan pengawasan dan pemantauan Covid 19 di Perbatasan antara Kabupaten Morowali dan Morowali Utara,mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan di Pos Covid 19 Desa Salonsa merupakan tanggung jawab besar dan membutuhkan kerja sama bebrapa pihak guna memastikan setiap warga masyarakat yang akan masuk wilayah Kabupaten Morowali bebas Covid 19 dengan membawa kelengkapan surat keterangan Rapidtes dan setidaknya membawa Surat Keterangan Berbadan Sehat dari fasilitas kesehatan yang berhak mengeluarkan nya.
Walaupun pada kenyataannya masih banyak warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten Morowali mengabaikan hal ini dengan tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan Rapidtes maupun Surat Keterangan Berbadan Sehat, sehingga petugas tak segan-segan untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi agar nanti tetap menjalankan protokol Kesehatan Covid 19 apabila sudah tiba di tempat tujuan serta melaporkan kepada Satgas Covid-19 di Desa tujuan apabila ada gejalah gangguan kesehatan selama masa isolasi mandiri.