
Dalam rangka mencegah dan menangkal penularan Covid 19, berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Wita Ponda yang menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama TNI dan Polri untuk mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.

Salah satu bentuk kegiatan yang efektif untuk mencegah penularan Covid 19 yaitu melalui penertiban penggunaan masker bagi warga masyarakat ditempat umum seperti Pasar dan di jalan Protokol,kegiatan Yustisi yang dilaksanakan guna menerapkan peraturan Pemerintah Kabupaten Morowali ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang sampai hari ini terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan terutama di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan Bahodopi.
Selain melaksanakan penertiban dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 melalui kegiatan Yustisi, tak luput juga Aparat Gabungan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan kabupaten Morowali bersama Petugas Kesehatan Puskesmas Laantula jaya yang tergabung dalam tim Sargas Covid-19 di Pos Perbatasan antara Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, juga gencar melakukan edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten Morowali untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

“Kami tak segan-segan menegur dengan cara yang santun dan humanis apabila ada warga masyarakat yang abai dengan aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan,serta selalu mengajak untuk menumbuhkan kesadaran pribadi untuk mentaati peraturan yang berlaku,guna keamanan dan keselamatan bersama,” ucap Serda Marianto Dadi.