Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT ; Aparat Gabungan TNI-POLRI dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Wita Ponda Laksanakan Operasi Yustisi Guna Menertibkan Penggunaan Masker.

Dengan bertambahnya Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Morowali, Pemerintahan Kecamatan Wita Ponda kembali menggelar Operasi Yustisi guna menertibkan penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid 19.Kegiatan Penertiban penggunaan masker merupakan bagian dari penerapan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 yang bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona,selain melakukan pendisiplinan penggunaan masker operasi yustisi juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan perhatian kepada warga masyarakat untuk selalu memonitor dan mengikuti perkembangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali terutama di kecamatan Wita Ponda, khususnya menyangkut penyebaran Covid 19.

“Petugas gabungan tak henti hentinya mengingatkan warga
untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan, khusunya memakai masker
saat beraktivitas di luar rumah, dan jika terkena razia tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial,yang bertujuan untuk menimbulkan kesadaran pribadi setiap warga dalam menghadapi situasi Pandemi Covid 19,” jelas Serma Yonny Wungow.
Dalam operasi Yustisi kali ini petugas selalu bertindaak persuasif bagi pelanggar protokol kesehatan dengan hanya memberikan teguran dan sangsi sosial mulai dari menghapal Pancasila, menyapu hingga menyanyikan lagu nasional,lanjut Serma Yonny Wungow.Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wita Ponda satu persatu pengendara kendaraan bermotor yang tidak
memakai masker diberhentikan serta diberikan teguran bahkan sangsi oleh petugas.

Tinggalkan komentar