Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT; Pengawasan dan Pemantauan di Perbatasan Antara Kabupaten Morowali dan Morowali Utara,guna mencegah penyebaran dan penularan Covid 19.

Petugas di Pos Covid-19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda masih terus menggiatkan pemantauan dan pengawasan di perbatasan antara Kabupaten Morowali dengan daerah-daerah tetangga guna mencegah penyebaran COVID-19 dari luar wilayah Kabupaten Morowali.
Seperti yang dilaksanakan di Pos Covid 19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda,dimana setiap orang yang akan masuk ke wilayah kabupaten Morowali wajib melalui pemeriksaan yang meliputi, pemeriksaan kelengkapan surat keterangan Rapidtes atau surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya guna mengantisipasi penyebaran Covid 19,serta pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat khusus.

Selain itu petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri,Dinas Perhubungan,serta Petugas Kesehatan,juga tak bosan-bosannya memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga tentang perlunya memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,serta menjaga jarak,sebagai bagian dari protokol Kesehatan Covid 19 dalam usaha mengurangi dan mencegah penularan Covid 19.

Menurut Serma Yonny wungow, ada kecenderungan warga mulai menganggap situasi Pandemi Covid 19 adalah hal yang biasa sehingga mulai melupakan hal-hal yang prinsip tentang penanganan Covid 19.

Beberapa hal yang harus diperhatikan bagi warga masyarakat yang akan masuk wilayah Kabupaten Morowali antara lain harus memeriksakan diri di Pos Covid 19 Desa Salonsa meliputi pemeriksaan surat kesehatan serta pendataan alamat tujuan, sehingga memudahkan bagi satgas Covid-19 di masing-masing Desa untuk dapat memantau dan mendeteksi apabila ada gejala Covid-19,” jelas Serma Yonny Wungow.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai