Dengan meningkatnya kasus Covid 19 dibeberapa daerah, pengawasan dan pemantauan diperbatasan antara Kabupaten Morowali dan Morowali Utara tetap dilaksanakan dengan mendata dan memeriksa setiap warga yang berasal dari luar wilayah Morowali maupun warga Morowali yang selesai melaksanakan perjalanan luar Morowali.
Kegiatan pemeriksaan dan pendataan ditujukan untuk mencegah penularan Covid 19 yang sampai saat ini masih tetap menjadi perhatian utama pemerintah dalam hal ini satuan tugas penanganan Covid 19 baik di Pusat maupun Daerah.Pemantauan dan pengawasan di Pos Covid 19 Desa Salonsa Kecamatan Wita Ponda, menempatkan Petugas gabungan TNI-POLRI,Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang setiap hari melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk yaitu meliputi pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan Surat keterangan Berbadan sehat dan Rapidtes,serta menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan, Petugas di pos Covid 19 Desa Salonsa tidak segan-segan memberikan teguran bagi warga yg kedapatan tidak menggunakan masker,karena hal ini merupakan keharusan dalam usaha untuk mencegah penularan Covid 19,kata Serma Yonny wungow.
Ditambahkan pula bahwa penanganan Covid 19, merupakan tanggung jawab bersama setiap orang dengan selalu menumbuhkan kesadaran pribadi dalam mentaati protokol Kesehatan.