Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT;Kegiatan di Pos Pengawasan Covid 19,Ds.Salonsa Kec.Wita Ponda.

Dengan dimulainya New Normal atau kebiasaan baru di kalangan masyarakat maka pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid 19 yang berada di masing-masing daerah semakin gencar melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dalam usaha mendisiplinkan penerapan Protokol Covid 19,yang bertujuan mencegah dan memutus rantai penularan Covid 19.

Seperti yang dilaksanakan di Wilayah Kab.Morowali tepatnya di Pos Pengawasan Covid 19 Desa Salonsa Kec.Wita Ponda yang merupakan batas wilayah antara Kab.Morowali dan Morowali Utara dimana Petugas gabungan yang terdiri dari TNI,Polri,Pemerintah,Dinas Perhubungan dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Laantula Jaya tak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada warga yang akan masuk ke wilayah kab.Morowali untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakam masker,cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta tetap jaga jarak dan membawa surat rapid tes,hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan Covid 19 diwilayah Kab.Morowali.

Babinsa Serda Marianto Dadi,sebagai petugas di Pos Civid 19 Ds.Salonsa menerangkan bahwa akhir-akhir ini masyarakat seakan -akan mulai lupa bahkan tidak lagi memperhatikan protokol Covid 19,seperti tdk menggunakan masker pada saat masuk di Pos sehingga kami selalu mengingatkan bahkan tak segan-segan memberikan tegura bagi warga yang tidak gunakan masker.

Seperti kita ketahui bersama pemerintah Kab.Morowali telah mengelurkan Perbub No.55 yang mengatur tentang penerapan Protokol Covid 19, yaitu dengan memberikan sangsi Denda bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.