Kegiatan Babinsa Koramil 1311-01/BT;Babinsa Hadiri Kegiatan Sosialisasi New Normal di Desa Nambo Kec.Bungku Timur.

Pandemi Covid 19 seakan memaksa kita untuk mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini, dengan tetap patuh pada penerapan protokol Covid 19,seperti penggunaan Masker,menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan menghindari kerumunan serta memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan atau isolasi mandiri apabila baru melakukan perjalanan keluar daerah.

Pemerintah Kec.Bungku Timur bersama Pemerintah Desa Nambo melaksanakan Sosialisasi penerapan New Normal di Pasar Desa Nambo dengan membahas tentang Peraturan Bupati (Perbub) Morowali yang akan mengenakan sangsi Denda bagi warga yang melanggar Protokol Covid 19. Penerapan Perbub Morowali ini diawali dengan memberikan himbauan dan teguran bagi warga masyarakat yang tidak mengikuti Protokol Covid 19 namun apabila masih juga melanggar baru akan dikenakan sangsi berupa Denda.

Pada kegiatan Sosialisasi New Normal yang dihadiri oleh pemerintah dan Instansi terkait,Sekcam Bungku Timur Bpk.Saharuddin menekankan perlunya kesadaran bagi warga untuk selalu mengikuti aturan dari pemerintah tentang Protokol Covid 19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,karena sampai saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir dan Vaksin/Obat Virus Corona ini belum ditemukan.

Babinsa Desa Nambo Serda Firdaus pada kesempatan ini juga menghimbau Warga Desa Nambo untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam menerapkan protokol Covid 19,karena memasuki New Normal tentunya ada kebiasaan-kebiasaan baru yang harus kita laksanakan guna mencegah terjadinya penularan Covid 19.

Babinsa yang juga ikut tergabung dalam Satgas Covid 19 bersama pemerintah Desa dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Bungku Timur tak bosan-bosannya memberikan himbauan bahkan menegur warga masyarakat yang tidak patuh pada protokol Covid 19, seperti tidak menggunakan Masker saat berada di kerumunan terutama pada saat hari Pasar.

Tinggalkan komentar