Penyebaran Virus mematikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih tergolong cepat, sehingga segala upaya dilakukan pemerintah bersama TNI-POLRI dalam memutus mata rantai virus ini, mulai dari edukasi dan himbauan, pembagian masker gratis, penyemprotan disinfektan hingga pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan terus dilakukan diPasar dan Terminal Bungku,Plabuhan bungku maupun di Pos pemantauan Covid 19 Desa Salonsa Kec Wita Ponda Kab.Morowali.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 langkah yang dilakukan oleh Pemerintah bersama Babinsa Koramil 1311-01/BT, Babinkamtibmas serta Petugas Kesehatan yang yang tergabung dalam gugus tugas Penanganan Covid 19 melakukan pendisiplinan kepada pedagang dan pengunjung pasar Bungku dan Terminal serta di Pos Perbatasan antara Kab.Morowali dan Morowli Utara terkait protokol kesehatan.

Kata Serka Nurdin Babinsa Ds.Matansala Kec.Bungku Tengah, “masyarakat terkadang lalai dan melupakan keharusan serta himbauan pemerintah untuk selalu gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan,sehingga tak segan-segan aparat terkait memberikan teguran serta tetap menghimbau warga masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dan patuh pada aturan pemerintah tentang protokol Covid 19”.

Situasi Pandemi Covid 19 memang sangat berpengaruh pada aktifitas sehari-hari terutama warga yang harus bekerja atau beraktifitas di luar rumah guna memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga sangat dibutuhkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Covid 19 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya di wilayah Kab.Morowali Khususnya di Kec.Bungku Tengah.